Mantren. Rabu 23 September 2026 bertempat di Aula balai Desa Mantren,Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKP) Tahun 2027 adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa.
Penetapan RKPDes Desa Mantren ini telah dijadwalkan oleh Kecamatan Karangrejo pada hari Rabu tanggal 23 September 2026.
Waktu Penyusunan
- Mulai Disusun : Bulan Juli setiap tahun berjalan.
- Batas Penetapan : Ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Musdes ini di hadiri oleh pihak Kecamatan Karangrejo yang di wakilkan oleh BU Sekcam Karangrejo (Malena Naturina),Kepala Desa Mantren (Bpk Rudy Dwi Prasetyo) dan perangkat desa,bhabinkabtimas,babinsa,Ketua BPD dan Anggota,Ketua lPM dan Anggota, Perwakilan Karangtaruna,RT,RW,dan Perwakilan PKK
Mudah-mudahan dengan Penetapan RKP Des 2027 Desa jadi menjadi lebih baik dan sejahtera aamiin.