BKAD KARANGREJO MELAKSANAKAN DIKLAT PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA SE KECAMATAN KARANGREJO
Pemdes Mantren. Senin tanggal 18 Desember 2024 bertempat di D’Lawu Bistro &Montain Cottage Tawangmanu - Sarangan Km 9 Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Karangrejo melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa/ perangkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangrejo, Kasi Pemerintah Kecamatan Karangrejo dan seluruh perangkat desa se kecamatan karangrejo. Narasumber dari kegiatan tersebut dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Magetan yaitu Bapak Eko Wurianto, S.STP. Beliau menyampaikan ‘Kepala Desa dan perangkat desa dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa harus mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada. Dengan begitu pengelolaan aset Desa dan dana Desa bisa efektif, efisien, akuntabel, dan transparan begitu juga dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat’.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan BKAD dapat memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan antar desa dengan baik serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jhengrini.red