MUSRENBANGDES RKP DESA TAHUN 2025
Pemdes Mantren_ Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musrenbangdes RKP Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun / satu periode penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Musrenbangdes ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Mantren Bapak Rudy Dwi Prasetyo, S.Pd Serta dihadiri oleh Muspika Kecamatan Karangrejo, Camat, Kapolsek, Danramil Karangrejo, Ketua BPD beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD,Lembaga Desa, RT, RW, elemen dan unsur masyarakat lainnya.
Tujuan Musrengbangdes ini untuk menyepakati skala prioritas pembangunan, dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing , yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Ban Prov, PBK, PBH dan sumber dana lainnya pada tahun anggaran 2025.
Red, Jheng Rini