10 April 2020

DILARANG MENIMBUN BAHAN POKOK!

Mantren. Sosialisasi program “di rumah saja “serta “work from home” yang dicanangkan Pemerintah sejak kurang lebih 3 minggu terakhir agaknya membuat sebagian masyarakat menjadi khawatir. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penularan virus corona yang diketahui dangat mudah menyebar dan menular melalui interaksi sosial. Kepanikan yang berlebihan dari sebagian masyarakat itulah yang membuat beberapa kebutuhan pokok menjadi langka di psaran. Sehingga dapat dipastikan harga nya pun menjadi mahal.

Melihat fenomena tersebut berikut Surat Edaran dari Bupati Magetan tentang larangan penimbunan kebutuhan pokok.

 

 

Ayo kita bersatu lawan covid-19. Sayangi keluarga, tetangga, saudara. Bantu sekitar kita sekiranya membutuhkan bantuan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya.

Bravo Desa Mantren.

MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)