12 Desember 2024

JAKSA JAGA DESA

Pemdes Mantren - Pada hari Kamis, 12 Desember 2024. Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan bekerja sama dengan BKAD Kecamatan Karangrejo Mensosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa. Dalam program tersebut Kejaksaan Negeri Magetan memberikan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa. Selain itu program Jaga Desa bertujuan untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa, dengan demikian diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepaladesa dalam mengelola anggaran tersebut.

 

SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)