12 Februari 2020

MUSRENBANG RKPD KECAMATAN KARANGREJO TAHUN 2020

Mantren. Hari Selasa,12 Februari 2020 Pemerintah Desa Mantren menghadiri Musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat desa (RKPD) tahun 2021. Seperti diketahui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan.   Dihadiri Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCA), Dinas terkait baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat  Kabupaten, dan Perwakilan setiap desa se kecamatan karangrejo, acara berlangsung dengan lancar dan tertib.   Dari Desa Mantren, hadir Bapak Kepala Desa Mantren, Sekretaris Desa Mantren, TP PKK, perwakilan GAPOKTAN, perwkilan BPD, dan perwakilan Karangtaruna serta LPM.   Musrenbang hari ini menghasilkan kesepakatan diantaranya: Prioritas usulan tahun anggaran 2021 yang didanai oleh PAgu Indikatif Kecamatan (PIK). Prioritas usulan regular menurut OPD tahun anggaran 2021. Daftar kegiatan yang belum disepakati usulan regular tahun anggaran 2021.
SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)