12 Februari 2020
DLH TINJAU DESA MANTREN TERKAIT IPAL
Mantren. Selasa, 11 Februari 2020 pukul 09.30 Pemerintah Desa Mantren menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan dalam rangka peninjauan sanitasi di Desa Mantren. Seperti disampaikan Bapak Alvin dari Dinas Lingkungan Hidup “ hari ini dilakukan survey kelayakan sanitasi di Desa Mantren, berhasil atau tidaknya nanti tergantung dari penilaian dari sisi teknis serta kecukupan anggaran”.
Lokasi Peninjauan
Seperti diketahui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan untuk aktivitas lain.
contoh IPAL
Fungsi dari IPAL antara lain:
Pengolahan air limbah pertanian seperti pembuangan kotoran hewan, residu pestisida dll.
Membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.
Air limbah memang sudah seharusnya diolah terlebih dulu sebelum dibuang sehingga tidak mencemari kebersihan sungai atau air tanah. Seperti contohnya air limbah WC, limbah cuci serta limbah khusus semisal industry rumah tangga atau ternak. Tak boleh dilupakan bahwasanya kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua demi masa depan bangsa.