12 Februari 2020

DLH TINJAU DESA MANTREN TERKAIT IPAL

Mantren. Selasa, 11 Februari 2020 pukul 09.30 Pemerintah Desa Mantren menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan dalam rangka peninjauan sanitasi di Desa Mantren. Seperti disampaikan Bapak Alvin dari Dinas Lingkungan Hidup “ hari ini dilakukan survey kelayakan sanitasi di Desa Mantren, berhasil atau tidaknya nanti tergantung dari penilaian dari sisi teknis serta kecukupan anggaran”.   Lokasi Peninjauan    Seperti diketahui Instalasi Pengolahan  Air Limbah (IPAL) merupakan struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut dapat digunakan untuk aktivitas lain.   contoh IPAL   Fungsi dari IPAL antara lain: Pengolahan air limbah pertanian seperti pembuangan kotoran hewan, residu pestisida dll. Membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.   Air limbah memang sudah seharusnya diolah terlebih dulu sebelum dibuang sehingga tidak mencemari kebersihan  sungai atau air tanah. Seperti contohnya air limbah WC, limbah cuci serta limbah khusus semisal industry rumah tangga atau ternak. Tak boleh dilupakan bahwasanya kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua demi masa depan bangsa.
SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)