28 Februari 2020

ANTUSIAS WARGA PENERIMA BPNT DI DESA MANTREN.

Mantren. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemetintah yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui mekanisme elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangandi pedagang yang bekerjasama dengan bank. Pada tahun 2020,dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Yang awalnya hanya berupa beras dan telur, sekarang lebih beragam bahan pangan yang disalurkan, antara lain: Sumber Karbohidrat Sumber Protein hewani Sumber Protein nabati Sumber vitamin dan mineral sepert sayur mayor dan buah-buahan. Penyaluran BPNT Bulan Februari 2020 di Desa Mantren terlaksana dengan baik dan kondusif. Bertempat di Toko Ibu Fery Puji serta diserahkan langsung oleh Ibu Sekretaris Desa Mantren. Bulan ini sembako yang disalurkan berupa beras, telur, daging ayam, serta buah. Perlu diketahui, penerima manfaat program sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rendah yang selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako yang namanya termasuk di dalam daftar penerima manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.
SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)