28 Maret 2020
#LIFESTYLE, KRITIK “SANTUN” DI MEDSOS
Mantren. Saat ini kita hidup di jaman teknologi media sosial yang berkembang cepat. Keterbukaan dan kebebasan berpendapat merupakan hak dari setiap insan, bahkan dijamin oleh Pemerintah seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa:
“Setiap orang berhak atats kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”
Namun jangan sampai dengan segala kemudahan yang ada, membuat kita menjadi”ngawur” dalam berpendapat ataupun mengajukan kritik, sehingga berpotensi menyinggung orang lain.
Desa Mantren sendiri saat ini telah mempunyai media sosial resmi yang aktif. Baik itu facebook (mantren milleial), Instagram (@mantren_millenial), serta channel you tube (Mantren Millenial). Bapak Rudi Dwi Prasetyo sebagai Kepala Desa Mantren sangat mendukung era keterbukaan dalam menyampaikan pendapat demi kemajuan Desa. Salah satu nya dengan melalui media sosial.
Pemerintah Desa Mantren terbuka terhadap kritik dan saran membangun. Nah, sebagai warga Desa Mantren yang baik, yuk kenali etika dalam menyampaikan pendapat di medsos.
Gunakan bahasa yang baik. Jangan sampai kritik yang disampaikan terkesan menghujat.
Berikan alasan yang logis. Alangkah baiknya melakukan riset dari permasalahan yang diangkat.
Jangan menggurui. Sampaikan kritik seperti sedang berdialog.
Sampaikan kritik di waktu yang tepat.
Tunjukkan warga Desa Mantren merupakan pengguna media sosial yang bijak. Sampaikan kritik dan saran membangun dengan penyampaian yang baik dan dukung terus Desa Mantren menjadi semakin maju dan bermartabat.
Bravo Desa Mantren.