28 Maret 2020
ANTISIPASI EKONOMI DAMPAK KORONA
Mantren. Presiden Joko Widodo menyiapkan sembilan jurus untuk melawan dampak wabah corona pada ekonomi di dalam negeri.
Jurus pertama, memerintahkan seluruh menteri, gubernur, wali kota memangkas anggaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat. Jurus kedua, meminta aeluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah akan fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan APBN 2020
Jurus ketiga, Jokowi meminta seluruh 'pembantunya' baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah, ini akan fokus pada lapisan bawah masyarakat, seperti buruh, petani, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu Jokowi juga meminta agar penggunaan dana desa digunakan dengan skema padat karya tunai. Menurutnya, hal ini akan membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani dan buruh di Indonesia. Jurus kelima, menambah tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan untuk satu keluarga. Pemerintah mengalokasikan untuk program ini sebesar Rp4,5 triliun.
Jurus keenam, mempercepat penyaluran kartu prakerja. Hal ini untuk mengurangi dampak risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona. Jurus ketujuh, menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan. Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan. Jurus kedelapan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan relaksasi kredit untuk UMKM dengan nilai di bawah Rp10 miliar. Relaksasi ini akan diberikan oleh perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) lain. Dengan kebijakan ini, tukang ojek dan supir taksi tak perlu khawatir akan dikejar-kejar oleh pihak kreditur dalam pembayaran utang. Terlebih, Jokowi juga melarang kreditur menggunakan debt collector dalam menagih utang kepada debitur. Jurus kesembilan, pemerintah akan membayar subsidi selisih bunga dengan bunga di atas 5 persen selama 10 tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang akan mengajukan kredit pemilikan rakyat (KPR) bersubsidi. Kemudian, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka bagi masyarakat yang mengajukan kredit untuk rumah bersubsidi. Diketahui, penyebaran virus corona semakin meluas di Indonesia. Tercatat pada tanggal 28 Maret 2020, jumlah pasien positif yang terinfeksi virus corona hingga hari ini bertambah menjadi 1.155 orang. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 102 orang dan jumlah yang sembuh 59 orang.
Indonesia Bisa, Indonesia Maju
Bravo Desa Mantren.