31 Maret 2020

PERANGI CORONA : DESA MANTREN TERAPKAN SATU JALUR, DENGAN BILIK STRERILISASI DAN THERMO GUN

ARYA-MEDIA, Magetan – Menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin merebak di wilayah Kabupaten Magetan, Pemerintah Desa (Pemdes) Mantren Kecamatan Karangrejo, mengantisipasi penyebaran virus tersebut dengan membuat posko “Mantren Bersatu” Relawan Penanganan Covid-19. Posko dengan satu pintu tersebut, digunakan warga Desa Mantren untuk memantau arus keluar masuk warga masyarakat baik dari luar daerah maupun kendaraan yang melintas dengan dilakukan penyemprotan Disinfektan dan pendeteksi suhu tubuh dengan Thermo Gun. “Ini berlaku kepada semua orang yang memasuki wilayah Desa Mantren. Kami tidak ingin wabah ini menyebar ke Desa kami,” kata Agus Susilo, selaku ketua RT.02/RW.01 Desa setempat, Senin (30/03/2020). “Ini berlaku kepada semua orang yang memasuki wilayah Desa Mantren. Kami tidak ingin wabah ini menyebar ke Desa kami,” kata Agus Susilo, selaku ketua RT.02/RW.01 Desa setempat, Senin (30/03/2020). “Apabila terdapat warga yang memiliki suhu diatas 38 derajat, bakal dilakukan pendataan untuk diisolasi di rumah masing-masing. Sedangkan bagi warga luar Desa mantren, disarankan untuk kembali atau tidak boleh masuk ke Desa mantren,” jelas Kepala Desa Mantren kepada Arya Media, (30/03). Rudi berharap, pencegahan seperti ini, dapat dilakukan oleh seluruh desa yang ada di Kabupaten Magetan, untuk memerangi bersama dalam melawan Virus Corona. “Kami harap desa lainnya juga melakukan hal yang sama, dalam rangka mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang ada di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Ren) Sumber : http://arya-media.com/perangi-corona-desa-mantren-terapkan-satu-jalur-dengan-bilik-strerilisasi-dan-thermo-gun/
SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)