01 April 2020

RT&RW LAWAN COVID-19

Mantren. Peran pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) jangan dianggap sepele. Sebagai orang yang terdekat dan tahu dengan kondisi nyata masyarakat, para pengurus RT/RW bisa menjadi agen dari upaya pemerintah mengendalikan laju penyebaran corona.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, harus aktif melibatkan para pengurus RT/RW untuk ikut mencegah penyebaran corona. Para pengurus RT/RW selayaknya diberi insentif agar mereka bisa berjibaku untuk melakukan sosialisasi pencegahan ke masyarakat dan memberikan informasi kepada pemerintah tentang situasi di lingkungannya, khususnya informasi tentang keberadaan warga yang patut dicurigai terpapar virus corona.

Pemerintahan tingkat kelurahan/desa sesuai kewenangannya diharapkan memfasilitasi dan mendorong para ketua RT/RW, kader kesehatan, dan lembaga sosial berbasis masyarakat untuk aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Dalam hal ini, para ketua RT/RW diharapkan dapat melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh penduduk dengan mempergunakan berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing-masing.

Para pengurus RT/RW juga diminta untuk terus mendorong kesiapan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Selain itu, para pengurus RT/RW dan lembaga lainnya perlu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik sebagai upaya nyata pencegahan penularan Covid-19.

Kepala desa harus terus memasok materi sosialisasi pencegahan corona kepada para pengurus RT/RW agar bisa diteruskan ke warga masing-masing. Selain sosialisasi, para pengurus RT dan RW juga bisa memberikan informasi yang cepat bila ada warga mereka yang diduga telah terinfeksi virus corona. Dengan adanya informasi yang cepat itu, maka penanganan terhadap warga yang terinfeksi dan langkah-langkah untuk mencegah agar virus tidak tersebut bisa segara dilakukan.

Para pengurus RT/RW juga bisa ikut memantau pelaksanaan social distancing di lingkungan masing-masing. Mereka bisa menegur warga yang ke luar rumah tanpa urusan yang jelas atau anak-anak usia sekolah yang tidak belajar di rumah selama kebijakan pembatasan sosial itu dijalankan. Pengurus RT/RW juga bisa menggerakkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah disinfektan di lingkungan masing-masing.

Peran aktif RT/RW sangatlah nyata, terbukti dalam pembagian jadwal piket di posko Relawan Anti Covid-19 dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu, dan warga desa mantren bisa beraktifitas seperti biasanya.

Desa Mantren Bahagia, Desa Mantren Sehat

Bravo Desa Mantren

MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)