09 April 2020

HIMBAUAN KEPALA DESA MANTREN

Mantren. Tanggal 1 April 2020, Kepala Desa Mantren menerbitkan himbauan kepada seluruh warga Desa Mantren terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Berikut isi dari surat himbauan no 01 tahun 2020. Kepada ketua RT/RW di lingkungan Desa Mantren agar mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, cuci tangan dengan sabun/ antiseptic. Sementara menghimbau Petugas Kredit/ Bank Titil/ koperasi dll yang berasal dari luar desa untuk tidak masuk ke Desa Mantren. Ketua RT mendata warga yang datang dari luar daerah, terutama daerah yang terinfeksi covid-19 dan mengharuskan pendatang sebelum sampai di rumah harus memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Karangrejo, dan melakukan karantina/ isolasi/ tidak boleh keluar rumah selama minimal 14 hari sejak kedatangan. Sementara waktu pengajian, yasinan, arisan, resepsi hajatan, ditunda sampai Pemerintah menetapkan kondisi aman.   Semoga dengan himbauan yang telah ditetapkan, Desa Mantren bersih dari penyebaran penularan Covid-19. Selalu ikuti himbauan di rumah saja, pakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun antiseptic dan ingat jangan mudik dulu. Sayangi keluarga di rumah agar kelak kita dapat berkumpullagi dengan kondisi yang aman dan membahagiakan. Bravo Desa Mantren.
SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)