09 April 2020
PRESIDEN RESMI LARANG ASN, PEGAWAI BUMN, TNI - POLRI UNTUK MUDIK.
Mantren. Dilansir dari republika.co.id, hari ini 9 April 2020 Presiden Joko Widodo remi mengumumkan larangan mudik untuk mencegar penyebaran penularan Covid-19.
“Kebijakan mengenai mudik, hari ini sudah kami putuskan. Bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik “, jelas Presiden dalam keterangan pers.
Sementara untuk masyarakat umum, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah masih harus mengevaluasi secara rnci kondisi di lapangan, sehingga belum ada larangan tegas bagi masyarakat umum untuk mudik Lebaran. Akan tetapi himbauan yang disampaikan bahwa memang lebih baik masyarakat tidak mudik.
Pemerintah Desa Mantren sendiri juga menghimbau untuk warganya yang berada di luar kota/daerah khususnya dari daerah zona merah covid-19 untuk tidak mudik dulu. Setiap warga yang datang dari luar kota/daerah akan selalu dipantau oleh tim relawan anti covid-19 Desa Mantren. Disediakan pula ruang isolasi untuk pemudik dari zona merah Covid-19 yang nekat pulang kampong dalam kondisi badan yang tidak baik.
Ayo bersama kita lawan penyebaran covid-19 dengan sadar untuk tidak mudik dulu. Selalu ikuti himbauan di rumah saja, pakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun antiseptic dan ingat jangan mudik dulu. Sayangi keluarga di rumah agar kelak kita dapat berkumpullagi dengan kondisi yang aman dan membahagiakan.
Bravo Desa Mantren.