14 April 2020
ZAKAT FITRAH DI SAAT COVID-19
Mantren. Masyarakat mantren saat ini pandemi virus corona masih berlangsung. Padahal sebentar lagi umat Islam menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Terkait dengan hal itu, Kementerian Agama menerbitkan panduan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah pandemi virus corona.
Panduan itu termasuk panduan membayar zakat fitrah di tengah pandemi virus corona. Panduan ini juga sudah ditandatangani Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Dalam panduan ini juga diatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat. Simak panduan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS (zakat, infak, dan sedekah) berikut ini:
1. Pengumpulan zakat fitrah dan/atau ZIS (zakat, infak, dan sedekah):
a) Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.
b) Bagi organisasi pengelola zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.
c) Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tisu) di lingkungan sekitar.
d) Memastikan satuan pada organisasi pengelola zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.
e) Mengingatkan para panitia pengumpul zakat fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.
2. Penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS (zakat, infak, dan sedekah):
a) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.
b) Organisasi pengelola zakat fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah.
c) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada mustahik.
d) Organisasi pengelola zakat, unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia pengumpul zakat fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk pro aktif dalam melakukan pendataan mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.
e) Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tisue).
Diharapkan nanti petugas atau pengelola zakat desa mantren dapat menfasilitasi seperti apa pak Menag sampaikan. Tapi, apakah panitia zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) Desa Mantren dah terbentuk? Pastinya sudah sahabat mantren. Harapannya nanti pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) Desa Mantren menjadi satu dan dalam pengawasan dari Pemerintah Desa Mantren.
Bravo Desa Mantren