21 November 2024

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN (P-APBDES) DESA MANTREN TAHUN 2024

Pemdes Mantren. Kamis (21/11/2024) Pemerintah Desa Mantren melaksanakan Perubahan APBDes T.A 2024. Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDEs) yang bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi dana desa agar lebih efisien dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program-program prioritas pembangunan desa di tahun 2024. Pemerintah desa bersama para peserta musyawarah secara aktif membahas prioritas-prioritas yang harus diutamakan agar pembangunan desa berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, RT dan RW, serta perwakilan warga dari berbagai dusun di desa.

Musyawarah dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Sekdes Mantren  Ibu Utik Susana, S.T. secara garis besar perubahan anggaran pendapatan dan belanja akan difokuskan pada pembangunan jalan dan drainase.

Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Mantren, Rudy Dwi Prasetyo, S.Pd. Dalam sambutanya beliau menyampaikan dalam pelaksanaan perubahan APBDes tahun 2024 bisa berjalan lancar, agar tetap responsif terhadap aspirasi warga, kebutuhan prioritas desa dan memperkuat fondadsi BUMDesa agar perekonomian di Desa berjalan sesuai yang diaharapkan. Beliau juga berpesan kepada semua yang hadir untuk ikut berperan serta jika ada masukan baik berupa kritik dan saran yang membangun akan diterima demi kemajuan Desa Mantren. 

Setelah penetapan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan perubahan APBDes oleh Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Danramil Karangrejo. Diakhir acara Camat Karangrejo, Bapak Secondany memberikan sedikit sambutan, beliau menegaskan pentingnya musyawarah sebagai langkah penting untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia berharap perubahan APBDES ini mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas desa serta mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya keterlibatan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan program-program pembangunan desa bisa dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Desa Mantren.jhengrini.

 

SINDU SUDIRO (KAMITUWO I NGLOROG)    RINI TRI PRATIWI, M.PD (KASI PEMERINTAHAN)    MURTINI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    YAYAH ARUM WAHYUNI (KAUR KEUANGAN)    HARIYANTO (KAMITUWO II KRAJAN)    UTIK SUSANA, ST (SEKRETARIS DESA)    SUTIKNO (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAMITUWO III GANGSIR)    SUPRIH LESTARI (KAUR UMUM DAN TATA USAHA)